Waktu Pelaksanaan Tugas, ASN PPPK Akan Mulai Bekerja
Kapan ASN PPPK Akan Mulai Melaksanakan Tugas?
Informer - Seleksi kompetensi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru 2021 tahap kedua telah diumumkan.
Setelah dinyatakan lulus, calon PPPK Guru harus memenuhi sejumlah dokumen persyaratan untuk proses pemberkasan dan mendapatkan Nomor Induk (NI) PPPK Guru. Merangkum informasi yang disampaikan Deputi Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto pada 2 November 2021 bersamaan dengan pengumuman PPPK Guru tahap satu, peserta lolos PPPK akan diangkat melalui keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan NI PPPK ditetapkan oleh BKN.
Dalam proses penetapan ini, peserta harus mengisi sejumlah dokumen salah satunya daftar riwayat hidup (DRH). Pengisian DRH dan dokumen lainnya sesuai persyaratan dilakukan secara elektronik melalui SSCN, sscn.bkn.go.id.
Nantinya, keputusan PPK mengenai pengangkatan calon PPPK disampaikan kepada Kepala BKN, dengan waktu penerbitan NI PPPK diterima oleh PPK maksimal 25 hari kerja sejak waktu penyampaian. Kemudian calon PPPK menandatangani perjanjian kerja, dan PPK membuat surat keputusan pengangkatan PPPK dan PPK menerbitkan surat pernyataan melaksanakan tugas.
Dokumen wajib bagi peserta yang lolos PPPK Guru
- Peserta yang dinyatakan lolos rekrutmen wajib mengunggah sejumlah dokumen, yaitu:
- Pasfoto formal berlatar belakang merah
- Ijazah yang digunakan sebagai dasar pelamaran
- Daftar riwayat hidup ditandatangani dan bermaterai
- Surat pernyataan 5 poin
- SKCK yang diterbitkan kepolisian RI
- Surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya.
Pemberkasan dilakukan secara elektronik melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) pada laman https://docudigital.bkn.go.id. Untuk tanda tangan pertimbangan teknis penetapan NI PPPK, dilakukan secara digital atau digital signature.
Mekanisme proses penetapan NI PPPK
Proses penetapan NI PPPK Guru didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018. Nantinya, penerbitan surat menjalankan tugas dikeluarkan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK).
Berikut rincian mekanisme proses penetapan nomor induk PPPK Guru:
- PPK mengumumkan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi
- Pelamar yang lolos diangkan sebagai calon PPPK dengan keputusan PPK
- Keputusan PPK disampaikan kepada kepala BKN untuk mendapatkan nomor induk PPPK
- Penerbitan nomor induk PPPK diterima oleh PPK paling lama 25 hari kerja sejak waktu penyampaian
- Calon PPPK menandatangani perjanjian kerja
- PPK membuat surat keputusan pengangkatan PPPK
- PPK menerbitkan surat pernyataan melaksanakan tugas.
Pada Rapat Persiapan Pengadaan CASN 2021, Katmoko Ari Sambodo, Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, mengatakan bahwa orang-orang yang dipilih melalui PPPK cepat beradaptasi dengan pekerjaannya. Oleh karena itu, tugas sebagai ASN bagi PPPK tersebut dapat diselesaikan dengan cepat, tepat dan efisien. Dia mengatakan dalam keterangan tertulis, Jumat (7/5/2021): “Begitu lulus tes, kemudian tanda tangan kontrak, pada hari itu juga mereka siap untuk langsung bekerja.”
Lebih lanjut dia menjelaskan, pemilihan CPNS dan CPPPK memiliki tujuan yang berbeda, sehingga standarnya juga berbeda. Dalam pemilihan CPNS, pemerintah berharap dapat merekrut generasi muda yang siap dan terdidik untuk bekerja sesuai dengan posisinya. Sementara itu, seleksi PPPK dirancang bagi mereka yang memiliki pengalaman di bidang pekerjaan terkait dan telah melamar posisi tersebut minimal selama tiga tahun. Pada tahun 2021, rencana seleksi PPPK berlaku untuk guru dan non guru.
Peserta yang berhak mendaftar guru seleksi PPPK adalah guru honorer THK-II, yaitu guru honorer yang masih aktif mengajar dan terdaftar sebagai guru di Departemen Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan guru pascasarjana yang belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), tetapi sudah terdaftar di database Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sesuai dengan kebutuhan instansi, beberapa jenis posisi akan dibuka. Untuk formasi PPPK non guru, posisi yang paling banyak ditawarkan adalah penyuluh KB, perawat, administrator komputer, dan penyuluh pertanian. Sebagai referensi Anda, tahun ini pemerintah membuka CASN 2021 dengan formasi untuk 1,3 juta orang. Terdiri dari kebutuhan instansi pemerintah pusat, sebanyak 83.669 dan 1.191.718 instansi pemerintah daerah, meliputi 1.002.616 guru PPPK, 70.008 PPPK non guru, dan 119.094 CPNS.
Seperti direnacanakan dari awal bahwa formasi guru tahun ini akan dialihkan menjadi kategori PPPK. Pada awalnya PPPK ini tidak terlalu diminati karena terdapat embel-embel kontrak. Hal ini memberikan citra yang tidak diharapkan oleh para guru calon peserta tes CASN. Namun setelah mengenal sistem PPPK yang memang terbilang baru terutama untuk profesi guru, rupanya tes PPPK tidak bisa disepelekan lagi, walaupun pemerintah mendukung semua peserta tes PPPK bisa lolos, dan menurunkan grade namun tentu jumlah calon peserta tes PPPK lebih banyak dari kuota 1 juta tersebut.
Pemerintah memberikan fasilitas untuk mempersiapkan seleksi PPPK berbeda dengan seleksi CPNS. Jika pada seleksi PPPK, para guru diberikan fasilitas untuk mengikuti bimbingan berupa modul yang sebenarnya mirip dengan materi PPG. Guru juga diberi fasilitas untuk mengikuti tryout. Walaupun dengan beberapa batasan seperti batasan jumlah tryout dan waktu pelaksanaan tryout yang tidak bisa memilih jadwal sendiri, namun banyak guru yang terbantu dengan fasilitas tersebut.
Tidak banyak lembaga yang menyediakan persiapan khusus untuk seleksi PPPK. Jika untuk persiapan CPNS sudah sangat banyak, namun untuk PPPK para guru harus mencari dengan sedikit perjuangan karena PPPK hanya sekali tes dan sesuai dengan mapelnya. Bahkan tryout yang diberikan oleh pemerintah pun hanya menyediakan kompetensi teknisnya saja, karena terlalu banyak soal yang harus disiapkan. Berbeda dengan TWK, TIU, dsb yang bisa digunakan untuk tes semua jurusan. Pada seleksi PPPK, soalnya seperti pada SKB nya CPNS namun tentu lebih banyak lagi soalnya.
Demikianlah informasi terkait kapan ASN CPNS PPPK melaksanakan tugas dan mulai bekerja
[simak informasi terbaru lainnya hanya di Informer News]
Posting Komentar untuk "Waktu Pelaksanaan Tugas, ASN PPPK Akan Mulai Bekerja"