Guru Honorer Yang Lulus PPPK, Tidak di Gaji Sejak Januari, Ini Tanggapan DPRD
Guru Honorer Tidak di Gaji Sejak Januari
Sejumlah guru honorer SD dan SMP mengeluhkan belum menerima gaji sejak Januari hingga saat ini kepada DPRD Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Keluhan itu disampaikan para guru honorer kepada Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Yamin yang didampingi Anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Hari Kartono di Gedung DPRD Kota Banjarmasin, Senin (21/3).
“Kami prihatin dengan nasib para guru honorer ini,” kata Yamin.
Dia meminta Komisi IV DPRD Banjarmasin yang membidangi pendidikan untuk menindaklanjuti kelurahan para guru honorer itu. Yamin pun berharap Pemerintah Kota Banjarmasin lebih memperhatikan kesejahteraan para guru honorer ini.
Sebab, dia menegaskan para guru honorer ini ikut berperan besar mencerdaskan anak bangsa.
"Secepatnya dipenuhi hak mereka," ujar politikus Partai Gerindra, itu. Ketua Forum Guru Honor SD (FGHSD) Banjarmasin M Ali Wardana menyampaikan ada sekitar 1.600 guru honor SD dan SMP di Banjarmasin yang belum mendapatkan gaji.
“Jadi, yang belum dibayar dua bulan atau jalan tiga bulan,” kata dia.
Menurutnya, alasan Dinas Pendidikan (Disdik) belum mencairkan gaji, karena terkendala aplikasi serta pejabat kuasa anggaran yang sekarang menjadi pelaksana tugas kepala Disdik Banjarmasin. Dia mengatakan untuk gaji guru honorer per bulan Rp1,3 juta. Kemudian, untuk tenaga operator Rp 850 ribu.
Lalu, untuk PSD (penjaga sekolah) Rp 650 ribu. “Kami berharap aspirasi ini bisa ditindaklanjuti karena kebutuhan hidup menjelang Ramadan ini cukup banyak,” ujarnya.
Diketahui, total dana untuk membayar gaji guru honor SD dan SMP itu sekitar Rp 1,5 miliar. (antara/jpnn/informer)
Demikian informasi singkat terkait guru honorer yang lulus PPPK tidak menerima gaji sejak januari 2022, semoga pemerintah segera menindaklanjuti prihal tersebut.
Posting Komentar untuk "Guru Honorer Yang Lulus PPPK, Tidak di Gaji Sejak Januari, Ini Tanggapan DPRD"