Kontrak PPPK Guru Dimulai Juli 2022
Kontrak PPPK Guru di Temanggung Dimulai Juli 2022
Informer - Kontrak guru sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Temanggung akan dimulai Juli 2022. Hasil seleksi perekrutan tahap pertama dan kedua, terdapat 1.461 guru yang lolos.
"Mereka yang sudah lolos seleksi, sebelum teken kontrak statusnya tetap sebagai guru honorer atau guru tidak tetap (GTT)," kata Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Temanggung, Agus Sujarwo, Selasa (15/3/2022).
Hasil seleksi tahap pertama dan kedua, ada 1.461 orang yang lolos. Namun ada satu orang yang tidak mengikuti pemberkasan meskipun sudah lolos seleksi.
Ia menuturkan, setelah proses pemberkasan nanti akan muncul NIP dari Badan Kepegawaian Negara dan dilanjutkan penandatanganan kontrak.
Masa Kontrak PPPK Guru
"Teken kontrak pada Juli 2022, untuk masa kerja lima tahun ke depan," katanya.
Dia menjelaskan, status mereka antara Januari-Juni 2022 adalah tenaga kependidikan yang diangkat oleh Pemkab Temangung atau masih sebagai GTT.
Gaji GTT sesuai standar yang ditetapkan Pemkab Temangung, disesuaikan masa kerja dan tingkat pendidikan berkisar Rp1 juta hingga Rp1,2 juta. Setelah diangkat menjadi guru PPPK, gaji disesuaikan dengan aturan, yakni sekitar Rp2,9 juta.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo mengatakan kontrak guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, akan dimulai pada Juli 2022. "Teken kontrak pada Juli 2022, untuk masa kerja lima tahun ke depan," ungkap Agus di Temanggung, Selasa (15/3).
Bagi mereka yang sudah lolos seleksi, kata dia, sebelum teken kontrak maka statusnya tetap sebagai guru honorer atau guru tidak tetap (GTT)
Menurutnya, hasil seleksi perekrutan guru PPPK tahap pertama dan kedua beberapa waktu lalu terdapat 1.461 guru yang lolos di Kabupaten Temanggung. “Kemarin, ada satu orang yang tidak mengikuti pemberkasan meskipun sudah lolos seleksi," ungkapnya di Temanggung, Selasa (15/3).
Agus menuturkan setelah proses pemberkasan nanti, akan muncul NIP dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak.
Dia menjelaskan status mereka antara Januari-Juni 2022 adalah tenaga kependidikan yang diangkat oleh Pemerintah Kabupaten Temangung atau masih sebagai GTT. Agus menyampaikan gaji GTT sesuai standar yang ditetapkan Pemkab Temangung disesuaikan masa kerja dan tingkat pendidikan berkisar Rp 1 juta hingga Rp 1,2 juta.
Setelah diangkat menjadi guru PPPK, gaji disesuaikan dengan aturan, yakni sekitar Rp 2,9 juta.
Demikian informasi singkat terkait kontrak PPPK Guru di daerah Temanggung, semoga daerah lainnya yang belum mendapatkan NIPPPK bisa segera terbit untuk bisa segera menjalankan tugas sebagai ASN PPPK. (antara/jpnn/informer)
Terimakasih..
Posting Komentar untuk "Kontrak PPPK Guru Dimulai Juli 2022"