Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

359 Peserta CPNS Didiskualifikasi Terbukti Curang, Kualitas Peserta PPPK Yang Terbaik


Bareskrim Polri baru-baru ini telah mengungkapkan kasus dugaan kecurangan dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Kasus kecurangan ini dalam seleksi CPNS terjadi di sejumlah wilayah di Sulawesi hingga Sumatera.

"Terjadi mulai dari wilayah Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung, hingga Sulawesi Selatan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko seperti dikutip prfmnews.id melalui PMJ News, Senin 25 April 2022.

Diketahui bahwa ada 359 peserta CPNS 2021 harus didiskualifikasi karena terbukti curang.

Kemudian, terbaru penyidik juga kembali menemukan 81 peserta CPNS yang turut melakukan aksi curang, namun belum didiskualifikasi.

"Ada 359 peserta didiskualifikasi sesuai surat BKN dan 81 orang lainnya yang terbaru ditemukan dan belum didiskualifikasi," sambungnya.

Selain itu terungkap bahwa kecurangan tersebut dilakukan dengan menggunakan sebuah aplikasi untuk meloloskan para peserta.

Bahkan, para peserta dibantu oleh sejumlah tersangka baik dari sipil maupun aparatur sipil negara (ASN) dalam melakukan kecurangan.

Kini beberapa tersangka sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

"Terkait kasus ini, kami menangkap 21 tersangka sipil dan sembilan orang ASN," ujar Gatot.

Terhadap semua tersangka dikenakan Pasal 46 Juncto Pasal 30, Pasal 48 Juncto Pasal 32, dan Pasal 50 Juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko menyebut ada ratusan calon pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti seleksi CPNS tahun 2021 melalui mekanisme curang.

Gatot mengatakan sebagian besar peserta yang terdeteksi melakukan kecurangan saat mengikuti tes telah diskualifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sehingga tidak bisa mengikuti tes lebih lanjut.

"Jumlah calon ASN yang di diskualifikasi sebanyak 359 orang, berdasarkan surat keputusan BKN," kata Gatot saat gelar konferensi pers di Mabes Polri, Senin (25/4/2022).

Sementara masih terdapat puluhan peserta lainnya yang telah mengikuti tes dan dinyatakan lulus dengan cara curang. Hingga saat ini puluhan tersangka tersebut belum diskualifikasi oleh BKN.

"Kemudian ada 81 orang yang lulus dan belum di diskualifikasi," kata Gatot.

Kemudian, Kabag Bin Ops Bareskrim Polri Samsu Arifin mengatakan 81 orang yang telah dinyatakan lulus dengan cara curang tersebut masih belum aktif untuk bekerja, dan belum memiliki SK penetapan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Belum, statusnya masih peserta yang lulus. Tapi belum diangkat jadi ASN," kata Arifin dalam kesempatan yang sama.

Sebelumnya, kepolisian telah berhasil menangkap 30 orang pelaku tindak kecurangan dalam seleksi CPNS 2021. Dengan rincian 21 tersangka memiliki latar belakang dari masyarakat sipil dan 9 tersangka berlatar belakang PNS.

Arifin mengatakan, para tersangka memiliki motivasi untuk menerima suap dari peserta apabila dinyatakan lulus. Besarannya pun tak main-main, yakni berkisar dari Rp150 hingga Rp600 juta.

"Rata-rata dari para tersangka yang sudah dilakukan penangkapan ada motivasi penggunaan uang suap dengan rentang 150 sampai 600 juta," ungkapnya.

Demikian informasi ini terkait Peserta CPNS Didiskualifikasi Karena Terbukti Curang, semoga ini menjadi pembelajaran untuk kita semua.

Trimakasih..

Posting Komentar untuk "359 Peserta CPNS Didiskualifikasi Terbukti Curang, Kualitas Peserta PPPK Yang Terbaik"