Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

1.770 NIP PPPK Tahap 1 Sulawesi Tengah, Terbit

 


NIP PPPK Tahap 1 Sulawesi Tengah

Berita Sulawesi Tengah,  – Berdasarkan informasi yang dirilis akun IG BKN Kantor regional IV Makassar Update per tanggal 25 Februari 2022, total 1770 PPPK di Provinsi Sulawesi tengah (sulteng) dinyatakan telah memiliki NIP.

1770 PPPK di Sulawesi tengah yang telah ACC memiliki NIP tersebut masih jauh dari jumlah usulan yang diterima oleh pihak BKN, yakni 4895 calon PPPK yang telah lulus seleksi tahap 1 belum lama ini.

Berikut rincian dan presentase dari penerbitan NIP oleh BKN untuk seluruh daerah di Provinsi Sulawesi tengah.

  1. Provinsi Sulawesi Tengah: Usulan diterima berjumlah 1.190, yang telah ACC memiliki NIP berjumlah 1.009 atau telah 86 persen rampung, sementara 9 orang lainnya dinyatakan Berkas Tidak Lengkap (BTL) dan 172 orang masih dalam proses.
  2. Kabupaten Donggala: Usulan diterima berjumlah 144, ACC memiliki NIP baru 2 orang, 92 sedang berproses dan 50 orang BTL. Dengan presentase 36 persen.
  3. Kabupaten Tolitoli: Usulan diterima berjumlah 163, dalam proses 115, ACC memiliki NIP 28 orang, dan 20 orang BTL. Dengan presentase 29 persen.
  4. Kabupaten Banggai: Usulan diterima berjumlah 504, ACC memiliki NIP baru 79 orang, 425 sedang berproses. Dengan presentase 16 persen.
  5. Kabupaten Buol: Usulan diterima berjumlah 219, ACC memiliki NIP baru 50 orang, 167 sedang berproses dan 2 orang BTL. Dengan presentase 24 persen.
  6. Kabupaten Morowali: Usulan diterima berjumlah 267, ACC memiliki NIP baru 98 orang, 169 sedang berproses. Dengan presentase 37 persen.
  7. Kabupaten Banggai Kepulauan: Usulan diterima berjumlah 356, ACC memiliki NIP, 145 orang, 201 sedang berproses dan 10 orang BTL. Dengan presentase 44 persen.
  8. Kabupaten Parigi Moutong: Usulan diterima berjumlah 568, ACC memiliki NIP, 151 orang, 328 sedang berproses dan 89 orang BTL. Dengan presentase 42 persen.
  9. Kabupaten Tojo Una Una: Usulan diterima berjumlah 46, ACC memiliki NIP, 46 Orang. Dengan presentase 100 persen.
  10. Kabupaten Sigi: Usulan diterima berjumlah 405, ACC memiliki NIP baru 29 orang, 376 sedang berproses. Dengan presentase 7 persen.
  11. Kabupaten Banggai Laut: Usulan diterima berjumlah 117, ACC memiliki NIP baru 42 orang, 74 sedang berproses dan 1 orang BTL. Dengan presentase 37 persen.
  12. Kabupaten Morowali Utara: Usulan diterima berjumlah 441, ACC memiliki NIP baru 41 orang, 333 sedang berproses dan 67 orang BTL. Dengan presentase 24 persen.
  13. Kota Palu: Usulan diterima berjumlah 475, semuanya sedang berproses belum ada yang ACC memiliki NIP. Dengan presentase 0 persen.

Sementara itu dikutip dari akun IG @p3kguru menyebutkan hingga tanggal 26 Februari 2022 pihak BKN telah menetapkan 14.799 NIP PPPK guru tahap 1.

Sebelumnya, Hampir sebulan selesai pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi calon PPPK guru, bagaimana kabar penerbitan SK PPPK guru Parigi Moutong? Simak penjelasan BKPSDM Parigi moutong.

Hingga saat ini pihak BKPSDM Parigi Moutong belum bisa memastikan kapan 400 PPPK Parigi Moutong akan menerima SK.

“Saat ini masih berproses pada proses verifikasi di pihak BKN, Kita menunggu pihak BKN menerbitkan nomor induk dulu baru SK diterbitkan,” terang Kepala Bidang Pengadaan informasi dan data kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parimo, Aktorismo Kay, yang dikonfirmasi via WA.

Lanjut Aktor, pihaknya juga tidak bisa memastikan apakah seluruh calon PPPK Parigi Moutong Provinsi Sulawesi tengah akan bisa diterbitkan NIP oleh pihak BKN.

Walaupun sudah lulus tes kata Aktor, ada beberapa kondisi yang memungkin pihak BKN untuk tidak menerbitkan nomor induk PPPK tersebut.

“Itu bisa terjadi jika pihak BKN, menemukan adanya pemalsuan dokumen seperti ijazah atau yang lainnya dalam proses pemberkasan,” tutur Aktor.

Aktor mengatakan, BKPSDM Parigi Moutong tetap berharap seluruh calon PPPK yang lulus tes bisa mendapatkan nomor induknya.

Ia juga menghimbau, calon PPPK untuk tetap memantau perkembangan terkini di situs resmi milik BKN.

PPPK Guru tahap I Parigi Moutong yang telah selesai mengisi DRH dan tervalidasi sesuai jadwal BKN berlaku masa TMT SK per tanggal 1 Februari 2022.

Kepala Bidang Pengadaan informasi dan data kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parimo, Aktorismo Kay, kepada gemasulawesi.com Sabtu, 15 Januari 2022 mengatakan, semua terkait PPPK sesuai dengan jadwal yang ditetapkan BKN.

“Insya Allah, semua sesuai jadwal. Terkait kapan PPPK guru menerima SK, kami belum bisa memastikan, karena masih ada tahapan yang sedang berlangsung saat ini,” terang Aktor yang dihubungi via Whatsapp.

Lanjut dia, terkait tahapan validasi inputan DRH dan persyaratan lainnya melalui SAPK BKN dan tahapan penetapan NIP ada pada BKN regional Makassar.

Ia menjelaskan, kedua tahapan dimaksud dipastikan akan terlaksana pada bulan Januari.

“BKN bergerak cepat dalam persoalan itu, kita menunggu saja hasilnya. Alhamdulillah semua PPPK guru yang lulus sudah menginput DRH nya tepat dengan batas waktu yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Sementara itu terkait gaji, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, gaji dari PPPK akan dibayarkan setelah menerima SK dan SPMT.

Kata Suharmen, perhitungan gaji sejak TMT ditetapkan. Jika TMT P3K guru Februari artinya gaji sudah mulai dihitunga sejak tanggal 1 Februari 2022.

“Kalau instansi sudah menetapkan kontrak dan SPMT nya maka saat itu TMT sudah mulai terhitung,” jelasnya.

Terkait penetapan NIP PPPK di BKN ia mengingatkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) tidak terlambat mengusulkan, mengingat batas waktu maksimal per tanggal 31 Januari 2022.

Gaji PPPK guru sudah diatur dalam PP nomor 98 tahun 2020. Nilai gaji PPPK guru variatif diatur berdasarkan golongannya masing-masing.

Berdasarkan ketentuan Undang-undang nomor 5 tahun 2014, PPPK guru termasuk dalam kategori aparatur sipil negara (ASN). PPPK guru maupun non-guru digaji oleh negara. Tidak hanya gaji PPPK guru juga menerima tunjangan setiap bulan.

Dikutip dari peraturan.bpk.go.id, Gaji PPPK guru yang selanjutnya disebut gaji adalah imbalan dalam bentuk uang yang wajib dibayarkan oleh pemerintah secara adil dan layak kepada PPPK sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

Berikut Rincian gaji PPPK guru berdasarkan golongannya:

  1. Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 – Rp 2.686.200
  2. Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
  3. Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
  4. Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
  5. Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
  6. Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
  7. Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 – Rp 4.124.900
  8. Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
  9. Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
  10. Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
  11. Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
  12. Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
  13. Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
  14. Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
  15. Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
  16. Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
  17. Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Didalam Peraturan presiden nomor 98 tahun 2020 pasal 3 ayat 1 disebutkan aturan tentang kenaikan gaji PPPK guru secara berkala atau kenaikan gaji istimewa yang dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian dalam ayat 2 dan 3 dijelaskan, besaran kenaikan gaji berkala atau kenaikan gaji istimewa diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara.

Namun, gaji guru PPPK adalah jumlah gaji sebelum dipotong pajak penghasilan yang tunduk pada ketentuan undang-undang di bidang pajak penghasilan.

Selain gaji, ada juga memperoleh berbagai tunjangan. Tunjangan PPPK sebagaimana dimaksud dalam peraturan presiden terdiri atas:

  1. Tunjangan keluarga
  2. Tunjangan pangan
  3. Tunjangan jabatan struktural
  4. Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya.

Besaran Tunjangan PPPK sebagaimana dimaksud diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil. (fan)

[simak informasi terbaru lainnya hanya di Informer News]

Posting Komentar untuk "1.770 NIP PPPK Tahap 1 Sulawesi Tengah, Terbit"