Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Undangan Penyerahan SK PPPK Tahap 1 Banjar, Masa Kontrak dan Syarat Saat Pengambilan SK

 

syarat yang berlaku saat pengambilan SK PPPK tahap 1

Undangan penyerahan SK PPPK tahap 1 dilakukan di wilayah masing-masing.

Sementara itu, penyerahan SK untuk PPPK tahap 1 di daerah Banjar telah terdapat undangannya untuk SK.

Pada undangan penyerahan SK PPPK tahap 1 di Banjar terdapat syarat dan aturan yang berlaku di undangan tersebut.

Syarat dan ketentuan yang berlaku di wilayah Banjar diperkirakan berlaku
pula di setiap wilayah Indonesia.

Berikut syarat yang berlaku saat pengambilan SK PPPK tahap 1. 

1.Pakaian yang dikenakan adalah seragam KORPRI lengkap, sepatu hitam polos, pantofel, celana atau rok warna hitam polos. 

Laki-laki memakai peci nasional. Perempuan memakai kerudung putih polos dan menggunakan masker 

2. Peserta membawa materai Rp10. 000 sebanyak 6 lembar

3. Fotokopi KTP 2 lembar

4. Fotokopi kartu keluarga 2 Lembar

5. Fotokopi akta nikah 2 Lembar

6. Fotokopi NPWP 2 Lembar 

NPWP dipergunakan untuk potongan pajak. Jika memiliki NPWP, potongan pajaknya tidak terlalu besar. 

7. Membawa bolpoin warna tinta hitam. 

Penetapan NIP PPPK 

Baru-baru ini terdapat kabar terkait penetapan NIP PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

BKN menerbitkan surat baru tertanggal 14 Februari 2022, tentang persyaratan kelengkapan SPTJM bagi usul NIP PPPK. 

Namun terdapat hal yang membuat resah, yakni tentang masa kerja. 

Berdasarkan keputusan Menteri PANRB Nomor 981 Tahun 2021 tentang Persyaratan Sertifikasi l, dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan untuk Melamar pada Jabatan Fungsional dalam Pengadaan PPPK Anggaran 2021.

Dalam diktum pertama, menyatakan bahwa setiap pelamar yang melamar pada Jabatan Fungsional dalam pengadaan PPPK wajib memiliki pengalaman sebagai berikut.

1. Paling sedikit 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar

2. Paling sedikit lima tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.

Untuk jenjang mahir, penyelia, ahli muda dan ahli madya pemula, terampil, dan ahli pertama. 

Sementara itu, pada Surat Edaran tentang 'Seleksi PPPK Tahun 2021' tertanggal 31 Mei 2021 serta PermenPANRB Nomor 28, tidak disebutkan batas minimal kerja yang dimiliki peserta PPPK. 

Untuk mengetahui penetapan NIP PPPK dapat disimak melalui Kanreg BKN dan daerah masing-masing. 

Sementara untuk Kantor Regional terkait pengumuman NIP PPPK, dapat dipantau secara berkala di media sosial daerah masing-masing. Itulah informasi terbaru PPPK tahap 1.***

Demikian informasi singkat terkait penyerahan SK PPPK tahap 1 untuk kabupaten Banjar, semoga daerah lainnya juga segera terbit

[simak informasi terbaru lainnya hanya di Informer News]

Posting Komentar untuk "Undangan Penyerahan SK PPPK Tahap 1 Banjar, Masa Kontrak dan Syarat Saat Pengambilan SK"