SK PPPK Guru Tahap 3
Penetapan SK PPPK Guru Tahap 3
SK atau Surat Keterangan PPPK Guru menjadi salah satu yang paling ditunggu oleh guru yang telah lolos tahap seleksi di tahap III.
Surat Keterangan PPPK nanti akan berguna sebagai legalitas, atau sertifikasi guru tersebut merupakan satu bagian yang resmi dari Pemerintahan.
Seperti diketahui Surat Keterangan atau (SK) PPPK merupakan dasar hukum bahwa guru tersebut sudah terangkat menjadi ASN PPPK.
Untuk para guru yang sudah lulus seleksi pada PPPK tahap III, dan saat ini sedang dalam masa menunggu mengenai edaran SK PPPK akan diterbitkan.
Ini juga nantinya menjadi harapan bagi guru yang saat ini mungkin tengah melakukan tahap pemasukan berkas PPPK Guru tahap III.
Guru juga akan mendapat SPMT atau Surat Perintah Melaksanakan Tugas, sebagai dasar untuk anda akan melaksanakan tugas pada penempatan yang sudah tertera di dalam SK PPPK dari Dinas Pendidikan tersebut.
Informasi SK PPPK tahap 3
Mengenai informasi kapan Surat Keterangan PPPK akan diberikan, Kalian dapat melihatnya dengan cara seperti berikut:
- Buka situs web sscasn.bkn.go.id
- Kemudian klik kolom pojok kanan yang terlupakan ‘layanan informasi’.
- Setelah itu masuk ke dalam kontak instansi, masukan nama instansi di dalam kolom pencarian.
Setelahnya akan muncul informasi mengenai Surat keterangan PPPK yang akan di keluarkan oleh Dinas Pendidikan tersebut.
Ketika BKPPD tiap instansi sudah keluar SK, maka pihak terkait akan membuat surat undangan kepada peserta yang telah lulus PPPK dalam rangka penyerahan Surat Keterangan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK.
Untuk surat edaran tersebut, Guru dapat mencari ke kontak instansi di situs web yang sama dan untuk informasi mengenai kapan penerbitan SK tersebut.
Nantinya akan disesuaikan dengan kebijakan dari tiap-tiap daerah.
Dan untuk guru yang belum dapat lolos dalam seleksi di PPPK tahap 3, agar untuk selalu memantau situs website guru PPPK yaitu guru pppk.kemendikbud.go.id.
Yang dimana dalam situs web tersebut akan diinformasikan terkait pengumuman jadwal penyerahan sk tahap III.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani dalam status di instagram meminta agar peserta PPPK guru tahap 3 proaktif menanyakan SK di BKD setempat.
"Terkait banyak pertanyaan tentang NI ujian 1 dan 2, silahkan ditanyakan di BKD masing-masing." tulisnya.***
Demikian informasi singkat terkait penetapan SK PPPK Guru tahap 3 di tahun 2022, semoga bermanfaat.
Terimakasih..
Posting Komentar untuk "SK PPPK Guru Tahap 3"