Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peluang Guru Honorer Menjadi PPPK Sampai 2023


Dilansir Informer News tenaga honorer mulai dihapus pada 2023 mendatang. Meski demikian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan kesempatan bagi tenaga honorer ini untuk mengikuti seleksi pengangkatan jadi PNS.

Dari proses pengangkatan tenaga honorer sejak tahun 2012 lalu hingga saat ini sudah ada sekitar 1 juta orang yang diangkat sebagai PNS. Tentunya mereka adalah yang lolos seleksi dari ratusan ribu tenaga honorer yang ada di instansi pemerintah.

"Jadi sudah diangkat lebih dr 1 juta tenaga honorer," ujarnya Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni dalam Rapat Dengan Pendapat di Gedung DPR RI, awal pekan lalu.

Lalu bagaimana dengan sisa honorer lainnya, apakah dipecat?

Alex Denni menyebutkan bahwa untuk tenaga honorer yang ada hingga saat ini masih menjadi 'PR' pemerintah. Sebab, dari data Kemenpan-RB hingga saat ini total tenaga honorer yang disebut THK-II berjumlah puluhan ribu.

Terbaru, data THK-II ada sebanyak 51.492 orang yang tengah mengikuti seleksi CPNS dan PPPK pada tahun 2021 lalu. Dimana proses masih berlangsung sehingga belum diketahui berapa yang lulus.

Namun, pemerintah akan mencari cara untuk bisa menyelesaikan persoalan tenaga honorer ini terutama bagi mereka yang sudah bekerja lama di suatu institusi.

"Jadi kita juga punya PR bagaimana menyelesaikan ini dengan baik, karena realitas di lapangan kawan-kawan ini sudah bekerja bertahun-tahun dan tentu perlu juga kita berikan kesempatan untuk diprioritaskan terlebih dahulu," pungkasnya.

Syarat Honorer Jadi PNS

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS akan diprioritaskan untuk sejumlah sektor, mulai dari tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian/perikanan/peternakan, dan tenaga teknis yang sangat dibutuhkan pemerintah.

Aturan mengenai syarat tenaga honorer yang hendak menjadi CPNS terdapat dalam PP 49/2018. Beleid itu menyebut kriteria pegawai honorer untuk menjadi CPNS.

"Kami mendorong instansi (K/L/Pemda) melakukan perhitungan analisis jabatan dan analisis beban kerja kembali secara komprehensif sehingga didapat kebutuhan ASN yang obyektif," kata Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Mohammad Averrouce kepada Media.

Dari catatan Kemenpan-RB hingga Juni 2021, terdapat sebanyak 410.010 orang tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah. Pegawai honorer ini bisa mengikuti seleksi CPNS yang akan dilaksanakan sesuai kebutuhan.

Demikian informasi terkait peluang guru honorer untuk menjadi PPPK sampai tahun 2023, semoga informasi ini bermanfaat

Terimakasih.

Posting Komentar untuk "Peluang Guru Honorer Menjadi PPPK Sampai 2023"