SK CPNS dan PPPK Tahap 1 dan 2 Diterbitkan
Sebanyak 568 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Sulawesi Tenggara menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
Sebanyak 568 orang itu terdiri dari 29 CPNS, 13 PPPK nonguru, 283 PPPK guru tahap I, dan 243 PPPK guru tahap II.
Penyerahan SK itu dilakukan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi diwakili Pj Sekda Sultra Asrun Liodi Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Kamis (28/4).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra Zanuria mengatakan penyerahan SK ini dilakukan supaya peserta mampu memahami aturan dan perundang-undangan serta tugas-tugas pokok sebagai PNS dan PPPK.
Menurutnya, SK ini juga sebagai acuan PNS dan PPPK sehingga dapat meningkatkan disiplin dan ketaatan dalam melaksanakan tugas.
Zanuria menambahkan hal ini juga supaya PNS dan PPPK memperoleh ilmu pengetahuan sehingga dapat menjalankan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Hari ini merupakan hari bersejarah bagi 568 orang putra bangsa ini yang telah dinyatakan lulus dan memenuhi syarat pada seleksi CPNS dan PPPK formasi tahun 2021, karena untuk pertama kalinya mereka diangkat sebagai ASN, sekaligus sebagai awal karier sebagai abdi negara untuk mengabdi di lingkungan Provinsi Sulawesi Tenggara,” katanya.
Menurutnya, hari ini merupakan garis permulaan yang ditunggu-tunggu setelah melalui tahapan seleksi yang cukup panjang. Dia mengatakan Pemerintah Provinsi Sultra juga merasa bahagia, karena PNS dan PPPK itu dapat memperkuat pemprov dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Zanuria mengatakan ada empat komponen utama yang harus diperhatikan dalam menapaki karier sebagai ASN. Pertama, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi. Komponen yang harus dirangkai dengan nilai-nilai etika, pemikiran, kejujuran, loyal, dan adil.
Kedua, gabungan dari pendidikan dan pelatihan sebagai hak seorang ASN, serta pengalaman yang dibuat harus membuat seorang ASN berkualitas dari hari ke hari, sehingga dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan bidang ilmunya masing-masing.
Ketiga, kemampuan adaptif, yakni menyesuaikan diri secara cepat dan tepat yang terus dilakukan dan berinovasi mengembangkan kreatifivas, serta aktif dalam melaksanakan agenda kerja.
Keempat, kemampuan yang merujuk kepada hasil kerja produktif dan konsisten, berada pada level maksimal yang bermuara pada bagaimana memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat, sekaligus menjadi wibawa pemerintah.
"Saya perlu mengingatkan pada para penerima SK CPNS dan PPPK bahwa SK tersebut adalah salah satu nikmat dari Allah SWT,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, teruslah bersyukur kepada-Nya dan memohon agar senantiasa diberi kekuatan, kesehatan, dan kesempatan.
“Surat keputusan yang telah diterima hari ini adalah bentuk kepercayaan pemerintah yang memberikan kepada saudara-saudara," pungkas Zanuria. (antara/jpnn/informer)
Demikian informasi terkait dengan CPNS dan PPPK yang sudah menerima SK tahap I dan II, semoga bermanfaat.
Trimakasih..
Posting Komentar untuk "SK CPNS dan PPPK Tahap 1 dan 2 Diterbitkan"