Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Begini Tanda Bantuan Subsidi Upah 2022 Sudah Cair ke Rekening HIMBARA, Kapan BLT Rp1 Juta Mulai Ditransfer?


Dilansir Seputarlampung.com Cara Cek tanda dana BSU Subsidi Gaji 2022 Rp1 juta sudah cair ke rekening Himbara di bawah ini. Kapan mulai ditransfer?

Seperti diketahui, dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 Rp1 juta akan cair ke 8,8 juta pekerja.

Namun, hingga saat ini pemerintah belum juga memastikan jadwal pencairan BSU 2022 tersebut.

Jika mengacu penyaluran BSU tahun lalu, maka dana BSU 2022 diprediksi cair pada periode Agustus hingga Desember.

Pada 2021 pencairan BSU dimulai pada Agustus hingga Desember secara bertahap melalui Himbara.

Himbara merupakan singkatan dari Himpunan Bank Milik Negara meliputi BTN, Mandiri, BRI, dan BNI.

Bagi karyawan pemilik rekening swasta nantinya akan dibuatkan rekening Himbara dengan skema burekol. Mekanisme ini bisa saja masih diterapkan pada pencairan BSU 2022.

Perlu diingat, dana BSU 2022 hanya diberikan kepada pekerja yang aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Apabila karyawan masih terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, maka bisa mengecek daftar penerima BSU 2022.

Karyawan atau pekerja pemilik Himbara ataupun non himbara bisa mengetahui perkembangan status penyaluran BSU dengan mengunjungi bsu.kemnaker.go.id via HP. Berikut caranya:
  • Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/
  • Buat akun di laman Kemnaker
  • Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
  • Masuk kembali dengan cara login kedalam akun Anda.
  • Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
  • Cek Pemberitahuan. Setelah itu akan tertera notifikasi penerima.
Jika saat mengecek status BSU muncul tanda atau notifikasi seperti “Hai Saipul, ada kabar baik nih... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) telah

Sekedar info tambahan, berikut syarat penerima BSU:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan

3. Karyawan/pekerja bekerja di 514 Kabupaten/Kota atau di 34 Provinsi Indonesia

4. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

5. Karyawan/pekerja belum pernah menerima bantuan insentif pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Demikianlah info tanda dana BSU Subsidi Gaji 2022 sudah cair ke rekening Himbara serta prediksi jadwal pencairan.***

Sumber: seputarlampung.pikiran-rakyat.com

Posting Komentar untuk "Begini Tanda Bantuan Subsidi Upah 2022 Sudah Cair ke Rekening HIMBARA, Kapan BLT Rp1 Juta Mulai Ditransfer?"