Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendaftaran PPG Daljab 2022



Pendidikan Profesi Guru 2022 - Persyaratan Peserta Pendaftaran PPG dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2022 atau Sertifikasi Guru Tahun 2022, secara implisit sudah dinyatakan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan.

Permendikbud ini sebagai peganti Permendikbud Nomor 37 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan Yang Diangkat Sampai Dengan Akhir Tahun 2015 yang dipandang sudah tidak memenuhi kebutuhan hukum masyarakat.

Didalam dalam Permendikbud Nomor 38 Tahun 2020, dinyatakan bahwa Sertifikasi bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Guru dalam Jabatan sebagai tenaga profesional pada satuan pendidikan untuk memenuhi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sertifikasi pendidik bagi Guru dalam Jabatan dilaksanakan melalui Program PPG dalam Jabatan. Program PPG dalam (PPG Daljab) diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh Menteri.


Persyaratan Pendaftaran PPG Daljab Tahun 2022. 
Dapat kita baca pada 4 Permendikbud Nomor 38 Tahun 2020 yang menyatakan bahwa Calon Mahasiswa Program PPG dalam Jabatan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Memiliki kualifikasi akademik S-l/D-IV;
b. Guru dalam Jabatan yang diangkat sampai dengan bulan Desember 2015; dengan ketentuan:
    1) Diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat yang ditunjuk pada satuan             pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah; atau
    2) Diangkat oleh pimpinan penyelenggara pendidikan pada satuan pendidikan yang                 diselenggarakan oleh masyarakat berdasarkan Perjanjian Kerja atau Kesepakatan Kerja             Bersama.
c. Guru dalam Jabatan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat;
d. Terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
e. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); dan
f. Telah melengkapi dokumen persyaratan.

Alur Pendaftaran :

  • Membuat akun pendaftaran PPG Simpkb di situs resmi https://ppg.simpkb.id/ (Selalu pantau pengumumun disini)
  • Selanjutnya gunakan login yang sudah dibuat.
  • Selanjutnya peserta akan diarahkan untuk mengisi form pendaftaran klik Mendaftar 



  • Untuk pengisian seperti pada umumnya pendaftaran, mengisi biodata, data pendidikan dan lainnya.
  • Pastikan semua sudah terisi dengan benar. lanjut hingga semua data dikirim. 




  • Apabila ada biaya yang harus dibayar silahkan ikuti intruksi sesuai yang ada pada situs resmi http://ppg.simpkb.id/
  • Setelah proses pendaftaran selesai dapat langsung mendownload Kartu Tanda Peserta Ujian.



  • Proses Pendaftaran selesai.

Semoga Informasi yang admin berikan bisa bermanfaat, untuk pertanyaan yang lainnya silahkan bisa koment di bawah.

Terimakasih.

sumber : www.infomernews.my.id

Posting Komentar untuk "Pendaftaran PPG Daljab 2022 "