Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ketentuan Berpakaian Pengambilan Sumpah Janji ASN PPPK Guru, Harus Menggunakan Batik Korpri.

 


Ketentuan Berpakaian Pengangkatan Sumpah janji/jabatan ASN PPPK 2022 Pemda Kota Cirebon

Pemerintah daerah kota cirebon sekretariat daerah, prihal undangan penyerahan SK pengangkatan dan pengambilan sumpah janji ASN PPPK tahun 2022.

Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 49 nomor 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, bahwa PPPK yang telah mendapatkan nomor induk melaksanakan tugas jabatan berdasarkan penetapan pengangkatan oleh PPK.

sehubungan dengan hal tersebut dimohon kehadiran saudara untuk diangkat dan mengucapkan sumpah /janji jabatan sebagai Aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebagai berikut :

Hari : senin

Tanggal : 21 Februari 2022

Waktu : 07.00 WIB

Tempat : Halaman sekretariat daerah Kota Cirebon

Ketentuan :

Pakaian : Batik korpri 

Pria : memakai celana panjang berwarna hitam/biru tua, peci nasional, papan nama.

sepatu hitam, lencana korpri.

Wanita : memakai celana/rok berwarna hitam/biru tua, papan nama, sepatu hitam dan lencana korpri bagi yang berkerudung, memakai kerudung berwarna biru tua tanpa motif dan bagi wanita hamil menyesuaikan.

untuk pencegahan dan pengendalian covid-19, peserta undangan diwajibkan menerapkan kebersihan diri, memakai masker medis, dan membawa hand sanitizer

Demikianlah ketentuan yang kami sampaikan, atas perhatiannya di ucapkan terimakasih.

Berikut petikan surat pemerintah daerah kota cirebon.




Posting Komentar untuk "Ketentuan Berpakaian Pengambilan Sumpah Janji ASN PPPK Guru, Harus Menggunakan Batik Korpri."