Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Solusi Jika Anda Tidak Terundang Sebagai Peserta PPG di SIM PKB

 


Solusinya Jika Anda Tidak Terundang Sebagai Peserta PPG di SIM PKB

Inilah Solusinya Jika Anda Tidak Terundang Sebagai Peserta PPG di SIM PKB - Banyak pertanyaan dari rekan-rekan guru perihal undangan sebagai calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada layanan SIMP KB Guru Pembelajar. Sebagian guru ada yang mendapat undangan sebagai calon peserta PPG, sebagian guru lainnya tidak mendapat undangan. Untuk Pendataan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG), undangan PPG tidak akan diterima apabila data isian di Dapodik tidak memenuhi kriteria sebagai berikut :

1. Pendidik yang telah memiliki Sertifikasi Pendidik.

2. Pendidik yang statusnya adalah kepegawaian sebagai Honor Sekolah / Guru Tidak Tetap Yayasan.

3. Pendidik yang TMT Pengangkatan > 2015.

4. Pendidik yang kualifikasi pendidikannya belum mencapai minimal D4/S1. 5. Usia Pendidik telah mencapai 58 tahun per 2018.

6. Pendidik yang teridentifikasi sebagai peserta PLPG/KG/UTN dari Sistem AP2SG/ASG. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa ada guru yang tidak diundang sebagai calon peserta PPG di SIMPKB ?, padahal semua syarat untuk terdaftar sebagai calon peserta PPG sudah terpenuhi dan bagaimana solusinya agar guru yang tidak diundang bisa diundang sebagai calon peserta PPG di SIM PKB. Silahkan untuk disimak pembahasan mengenai solusi jika Anda tidak diundang PPG 2018 di SIMPKB.

Solusi Jika Anda Tidak Terundang Sebagai Peserta PPG di SIM PKB

Login Pada Layanan SIMPKB

Silahkan Bapak/Ibu masuk pada laman https://app.simpkb.id/, masukan ussername dan password Bapak/Ibu, setelah itu pilih Login

Info Program PPGJ

Jika muncul pada Info Program PPGJ Anda tidak terundang sebagai calon peserta program Pendidikan Profesi Guru, kemungkinan ada data entrian di Dapodik yang masih belum lengkap/salah pada waktu pengisian data GTK, kemudian bagaimana solusinya ?

Solusinya adalah menghubungi/konfirmasi ke Operator Dapodik sekolah Bapak/Ibu, cek bersama untuk entrian datanya seperti :

TMT Pengangkatannya Jenis Kepegawaiannya Riwayat Pendidikan Formal Nomor peserta UKG

Jika ada entrian data yang salah/ kurang lengkap segeralah perbaiki lalu sinkronisasi lagi Dapodiknya sebelum tanggal 18 Nopember.

Ajukan Formulir Pengaduan SIM PKB

(2)

1. Pastikan Bapak/Ibu sudah mempunyai akun Google yang aktif karena nanti untuk masuk ke formulir pengaduan SIM PKB.

2. Masuk pada laman formulir pengaduan SIM PKB pada

https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSe2S9SMn8at9mul-QKZkxB-ZibXFO6DEX6o4tJ08PsC1R-fEg/viewform . Silahkan Bapak/Ibu Isikan Nomor Peserta UKG, Nama (tanpa gelar), Tanggal Lahir (dengan format: mm/dd/yyyy, kemudian isi untuk Permasalahan dengan Tidak Menerima Undangan PPG.

3. Pastikan untuk pengisian datanya sudah benar, kemudian pilih tombol Berikutnya.

Bila merasa data Bapak/Ibu seharusnya memenuhi kriteria, unggah/upload gambar data dapodik Bapak/Ibu yang memuat poin 1 sampai dengan 5.Apabial ada perbedaan nama dan data pribadi di Dapodik dengan yang ada di SIM PKB diluar permasalahan undangan Pendidikan Profesi Guru (PPG), unggah/upload gambar data Dapodik yang berbeda dengan yang ada di SIM PKB.


Posting Komentar untuk "Solusi Jika Anda Tidak Terundang Sebagai Peserta PPG di SIM PKB"