Peserta PPPK Guru, SK Belum Terbit Gaji Disetop Kalau ingin Digaji Bikin Surat Pernyataan Pinjam Uang Kesekolah
Dilansir Informer News Sejumlah peserta tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 di Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga kini belum mendapatkan SK dan NIP sejak dinyatakan lolos seleksi Desember 2021.
Naasnya, di tengah penantian para guru mendapat SK dan NIK, mereka justru mendapat masalah baru. Gaji para guru yang dinyatakan lolos PPPK diputus dengan dalih sudah tak bisa dicover anggaran BOS.
Diketahui, peserta PPPK Guru merupakan tenaga honorer di satu sekolah negeri. Karena honor mereka tak dibayar banyak guru memilih berhenti mengajar di sekolah asalnya.
"Kalau di daerah saya, kepala sekolah tidak membayar honor dari BOS, dengan alasan guru yang lolos PPPK tak bisa dapat gaji dari BOS. Banyak temen saya memilih berhenti mengajar karena tidak dapat honor," jelas Iwa Elyana, peserta PPPK asal Cipongkor, Senin 28 Maret 2022.
Iwa menjelaskan pemutusan pembayaran honor dilakukan sejak dinyatakan lolos, Januari 2022. Kalau pun ada yang dibayar, mereka harus tanda tangan surat pernyataan pinjam uang agar tatkala gaji PPPK turun, bisa diganti.
"Kalau pun ada yang masih mengajar, atas dasar harus ada surat pernyataan meminjam," jelas Iwa.
Iwa berharap pemerintah segera menerbitkan SK dan NIP PPPK Guru. Pasalnya makin lama SK diterima maka guru makin kesulitan, karena mereka gak punya pemasukan.
"Ini sudah tiga bulan sejak kelulusan. Kami minta buru-buru turunkan SK, padahal Bekasi dan daerah lain sudah dapat," papa Iwa.
Senada dengan Iwa, Ketua Koordinator Peserta PPPK Guru KBB, Wawan Setiawan mengatakan sejumlah guru kini tengah menghadapi kesulitan di tengah penantian panjang mendapat SK karena tak menerima honor.
Wawan mengatakan, bahkan karena selama tiga bulan tak dapat penghasilan, ada salah satu peserta PPPK Guru digugat cerai.
"Ada beberapa orang memilih berhenti. Tapi walau pun masih mengajar, udah banyak yang gak dibayar. Bahkan ada yang digugat cerai dan ditinggal sama istrinya," terang Wawan.
Ia menjelaskan, pihaknya telah menemui dinas terkait mengadukan permasalahan tersebut. Hasilnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat menjanjikan SK terbit 10 April 2022.
"Sudah kita sampaikan. Rencananya 10 April. Kitu tunggu saja," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan KBB, Asep Dendih mengatakan pihaknya saat ini terus mengupayakan pendataan bersama BKPSDM untuk menerbitkan SK PPPK Guru. Keterlambatan ini disebabkan karena jumlah peserta lolos cukup banyak.
"Total tahap satu ada 1316 orang. Sedangkan tahap dua 743 orang. Kita sedang upayakan. Harap sabar," terang Asep.
Ditanya mengenai pemberhentian honor guru dari BOS, Asep memastikan pihaknya telah menginstruksikan para kepala sekolah agar tetap memberi gaji sampai SK terbit.
"Tidak boleh diputus gajinya. Harus terus diberikan, kita sudah instruksikan kepada para kepala sekolah," pungkasnya.
Demikian informasi terkait nasib PPPK yang belum menerima SK, semoga bisa segera terbit untuk menyelesaikan segala problema peserta PPPK guru.
Terimakasih..
Diketahui, peserta PPPK Guru merupakan tenaga honorer di satu sekolah negeri. Karena honor mereka tak dibayar banyak guru memilih berhenti mengajar di sekolah asalnya.
"Kalau di daerah saya, kepala sekolah tidak membayar honor dari BOS, dengan alasan guru yang lolos PPPK tak bisa dapat gaji dari BOS. Banyak temen saya memilih berhenti mengajar karena tidak dapat honor," jelas Iwa Elyana, peserta PPPK asal Cipongkor, Senin 28 Maret 2022.
Iwa menjelaskan pemutusan pembayaran honor dilakukan sejak dinyatakan lolos, Januari 2022. Kalau pun ada yang dibayar, mereka harus tanda tangan surat pernyataan pinjam uang agar tatkala gaji PPPK turun, bisa diganti.
"Kalau pun ada yang masih mengajar, atas dasar harus ada surat pernyataan meminjam," jelas Iwa.
Iwa berharap pemerintah segera menerbitkan SK dan NIP PPPK Guru. Pasalnya makin lama SK diterima maka guru makin kesulitan, karena mereka gak punya pemasukan.
"Ini sudah tiga bulan sejak kelulusan. Kami minta buru-buru turunkan SK, padahal Bekasi dan daerah lain sudah dapat," papa Iwa.
Senada dengan Iwa, Ketua Koordinator Peserta PPPK Guru KBB, Wawan Setiawan mengatakan sejumlah guru kini tengah menghadapi kesulitan di tengah penantian panjang mendapat SK karena tak menerima honor.
Wawan mengatakan, bahkan karena selama tiga bulan tak dapat penghasilan, ada salah satu peserta PPPK Guru digugat cerai.
"Ada beberapa orang memilih berhenti. Tapi walau pun masih mengajar, udah banyak yang gak dibayar. Bahkan ada yang digugat cerai dan ditinggal sama istrinya," terang Wawan.
Ia menjelaskan, pihaknya telah menemui dinas terkait mengadukan permasalahan tersebut. Hasilnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat menjanjikan SK terbit 10 April 2022.
"Sudah kita sampaikan. Rencananya 10 April. Kitu tunggu saja," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan KBB, Asep Dendih mengatakan pihaknya saat ini terus mengupayakan pendataan bersama BKPSDM untuk menerbitkan SK PPPK Guru. Keterlambatan ini disebabkan karena jumlah peserta lolos cukup banyak.
"Total tahap satu ada 1316 orang. Sedangkan tahap dua 743 orang. Kita sedang upayakan. Harap sabar," terang Asep.
Ditanya mengenai pemberhentian honor guru dari BOS, Asep memastikan pihaknya telah menginstruksikan para kepala sekolah agar tetap memberi gaji sampai SK terbit.
"Tidak boleh diputus gajinya. Harus terus diberikan, kita sudah instruksikan kepada para kepala sekolah," pungkasnya.
Demikian informasi terkait nasib PPPK yang belum menerima SK, semoga bisa segera terbit untuk menyelesaikan segala problema peserta PPPK guru.
Terimakasih..
Posting Komentar untuk "Peserta PPPK Guru, SK Belum Terbit Gaji Disetop Kalau ingin Digaji Bikin Surat Pernyataan Pinjam Uang Kesekolah"